TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
Tujuan
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan adalah merupakan sarana publikasi bagi akademisi, praktisi, dan mahasiswa yang ingin menerbitkan karya tulis di bidang Hukum Kenotariatan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum Kenotariatan. Jurnal ini bermaksud untuk dapat memberikan manfaat dan tujuan yang diarahkan pada pengembangan ilmu Ilmu Hukum, khususnya Ilmu Hukum Kenotariatan dengan menekankan orisinalitas, spesifisitas, dan kemutakhiran artikel dalam setiap terbitannya. Tujuan dari publikasi jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran hasil penelitian orisinal dari para akademisi yaitu mahasiswa maupun dosen, para praktisi serta peneliti yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya.
Fokus dan Ruang Lingkup
Fokus dan lingkup penulisan dalam Jurnal ini memfokuskan diri mempublikasikan artikel ilmiah dalam bidang Hukum Kenotariatan, Hukum Agraria (Pertanahan) dan Hukum Perjanjian yang dapat dikaitkan dengan topik-topik sebagai berikut:
- Hukum Terkait Notaris/PPAT;
- Cyber Notary;
- Hukum Perdata;
- Hukum Perusahaan;
- Hukum Jaminan dan Perbankan;
- Hukum Bisnis;
- Hukum Administrasi;
- Hukum Pidana;
- Hukum Acara;
- Hukum Adat;
- Hukum Kepariwisataan;
- Hukum dan Masyarakat;
- Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik;












