PENANGANAN PELANGGARAN RISET
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan berkomitmen untuk menangani setiap dugaan pelanggaran riset, integritas akademik dan etika publikasi berupa fabrikasi, falsifikasi, plagiarism, kepengarangan tidak sah, publikasi ganda, manipulasi sitasi secara objektif dan terdokumentasi. Hal ini diberlakukan terhadap dugaan pelanggaran yang teridentifikasi pada naskah yang sedang menjalani proses editorial maupun naskah yang telah dipublikasikan. Setiap dugaan pelanggaran akan diperiksa berdasarkan bukti dan informasi yang tersedia. Pihak yang berkepentingan diberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi, penjelasan serta menyerahkan bukti pendukung sebelum keputusan ditetapkan dengan menghubungi tim editorial Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan melalui saluran kontak editorial resmi jurnal
Penanganan dugaan pelanggaran dilakukan dengan berpedoman pada panduan Commitee on Publication Ethics COPE Guidance .












