KEBIJAKAN AKSES TERBUKA

Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan menganut prinsip Akses Terbuka, yang berarti bahwa seluruh artikel yang diterbitkan tersedia secara permanen dan dapat diakses secara daring secara gratis segera setelah dipublikasikan, tanpa biaya berlangganan atau hambatan pendaftaran bagi pembaca. Pengguna diperbolehkan untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan teks lengkap artikel tersebut, melakukan crawling untuk keperluan pengindeksan, meneruskan artikel sebagai data kepada perangkat lunak, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya yang bersifat non komersial, sesuai dengan ketentuan  Lisensi Internasional Creative Commons Atribusi 4.0, tanpa perlu meminta izin terlebih dahulu kepada penerbit atau penulis.

Jurnal ini menyediakan akses terbuka langsung ke kontennya dengan prinsip bahwa menyediakan penelitian secara bebas kepada publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih luas.